LEBAK, TitikNOL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak akan melakukan penyelidikan soal studi banding dan pelatihan BUMDes 2017 ke Bandung, yang diikuti puluhan Kades di Lebak pada 13 hingga 15 Juli 2017 lalu yang diduga menggunakan dana ADD.
Hal itu diungkapkan Roby Arfan, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebak, saat dimintai komentar terkait studi banding.
Kata Roby, pihaknya mengaku sudah mendengar adanya informasi permasalahan studi banding itu. Namun lanjut Roby, dia belum tahu persis apakah benar bermasalah atau tidak.
Kendati demikian kata Roby, dari sisi penegakan hukum, meski baru mendengar dan melihat pihaknya mengaku siap untuk menyelidiki permasalahan studi banding puluhan kades itu ke Bandung.
"Bukan soal adanya pelapor atau tidak, kami akan selidiki. Karena semua masyarakat dimata hukum sama, tidak ada pilih kasih atau tebang pilih, kalau ada alat bukti yang cukup, why not (kenapa tidak)" ujar Roby kepada TitikNOL, Sabtu (22/7/2017).
Diberitakan sebelumnya, praktisi hukum di kabupaten Lebak, Ayi Rubai SH, menyebut ada potensi bancakan ADD dan Indisipliner dalam kegiatan studi banding puluhan kades ke Bandung. (Gun/red)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya