LEBAK, TitikNOL - Polemik dana Pilkada Kabupaten Lebak 2018 terus bergulir dan menjadi sorotan publik, enggan ditanggapi oleh ketua KPU Lebak, Nikmatullah.
Dana Pilkada sebesar Rp65,5 miliar belakangan ramai menjadi pemberitaan media karena penggunaannya yang disinyalir tidak transparan.
Tak hanya soal penggunaannya, penyimpanan dana puluhan miliar ke Bank BJB Cabang Rangkasbitung hingga adanya kompensasi berupa perlengkapan kantor KPU.
Menyusul adanya laporan Ormas LMPI ke pihak Kejari Lebak yang melaporkan dugaan kejanggalan dana tersebut pada kegiatan pengadaan barang dan jasa.
Ketua KPU Lebak, Nikmatullah saat dikonfirmasi TitikNOL, memilih diam terkesan enggan menanggapi hal tersebut.
"Mohon maaf, pak. Saya belum memahami itu. Jadi belum bisa menanggapinya,"kilah Nikmatullah melalui aplikasi pesan WhatsAppnya, kemarin.
Terpisah, ketua DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta mengatakan, jika polemik penggunaan dana hibah Pilkada Lebak terus bergulir, perlunya transparansi dari pihak yang menggunakannya yakni KPU.
Namun kata Junaedi, jika ada indikasi pelanggaran pidana, yudikatif (aparat penegak hukum) harus melihat persoalan itu.
"Intinya, persoalan ini harus dibuka sejelas-jelasnya,"katanya.(Gun/TN2)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ada Dua Berstatus ASN, Tim Pansel KASN Diragukan Kredibilitasnya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan