LEBAK, TitikNOL - Kepolisian Resort (Polres) Lebak bidik dua calon kepala desa (Cakades) yang dilaporkan atas dugaan melakukan politik uang saat menggelar kampanye pilkades.
Kedua Oknum Cakdes itu, DS Cakades Cimangeunteng, Kecamatan Rangkasbitung dan AS Cakades Lebak Parahiang, Kecamatan Leuwidamar.
"Oke kang, nanti kita tindak lanjuti," terang Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Purnomo singkat, Jumat (22/10/2021).
Diberitakan sebelumnya, kedua Cakades yakni DS dan AS melakukan money politik dinilai akan membawa dampak buruk pada sistem pemerintahan. Kasusnya sudah dilaporkan secara resmi kepada Kapolres Lebak untuk melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. (Red/TN2)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos