TANGERANG, TitikNOL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap panitera di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Kepala Biro Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah ketika dikonfirmasi TitikNOL menyebutkan, terdapat 7 orang yang terdiri dari hakim, panitera, penasehat hukum dan pihak swasta yang tertangkap OTT.
"Terdapat 7 orang dalam OTT di PN Tangerang. Ada hakim, panitera, penasehat hukum dan swasta," terang Febri Diansyah, ketika dikonfirmasi TitikNOL melalui selulernya, Selasa (13/3/2018) pagi.
Baca juga: Panitera PN Tangerang Terkena OTT KPK
Ketika disinggung terkait perkembangan OTT, Febri Diansyah belum dapat menjelaskan apa penyebab penangkapan 7 orang yang ditangkap pada Senin (12/3/2018) sore kemarin. (Don/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam