TANGERANG, TitikNOL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap panitera di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Kepala Biro Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah ketika dikonfirmasi TitikNOL menyebutkan, terdapat 7 orang yang terdiri dari hakim, panitera, penasehat hukum dan pihak swasta yang tertangkap OTT.
"Terdapat 7 orang dalam OTT di PN Tangerang. Ada hakim, panitera, penasehat hukum dan swasta," terang Febri Diansyah, ketika dikonfirmasi TitikNOL melalui selulernya, Selasa (13/3/2018) pagi.
Baca juga: Panitera PN Tangerang Terkena OTT KPK
Ketika disinggung terkait perkembangan OTT, Febri Diansyah belum dapat menjelaskan apa penyebab penangkapan 7 orang yang ditangkap pada Senin (12/3/2018) sore kemarin. (Don/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami