TANGERANG, TitikNOL - Wahyu Widya Nurfitri, salah satu hakim di Pengadilan Negeri Tangerang disebut turut terlibat dan terjaring OTT KPK yang terjadi pada Senin (12/3/2018) kemarin.
Meski sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan panitera pengganti bernama Tuti Astuti yang diduga menerima suap dari pihak berperkara, Selasa (13/3/2018).
Ketika dikonfirmasi sejumlah awak media, humas Pengadilan Negeri Tangerang Muhammad Irfan menyampaikan, terdapat dua ruangan yang telah disegel KPK dalam operasi tangkap tangan.
Baca juga: KPK Sebut Ada 7 Orang Terjaring OTT di PN Tangerang
"Sepertinya ada Bu Wahyu sebagai hakim dan Bu Tuti sebagai panitera pengganti yang ditangkap kemarin, bu Wahyu saat itu sedang tidak bertugas. Ada 2 ruangan yang disegel KPK yakni ruangan hakim Wahyu dan tempat kerja Tuti," terang Muhammad Irfan, ketika dikonfirmasi.
Seperti informasi yang diperoleh TitikNOL menyampaikan, terdapat 7 orang yang terjaring operasi tangkap tangan diantaranya hakim, panitera, penasehat hukum dan swasta. (Don/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'