CILEGON, TitikNOL - Wacana lokalisasi dan tempat hiburan kembali dihembuskan oleh Pemkot Cilegon. Kali ini dituangkan dalam penyampaian Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah, yang disampaikan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Cilegon, Senin (26/9/2016).
Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi mengatakan lokalisasi tempat hiburan dinilai penting, karena dianggap bisa menertibkan merebaknya tempat hiburan secara liar
“Hiburan ini tidak bisa dihilangkan begitu saja. Jika menjadi satu kan kontrolnya,” ujarnya kepada wartawan usai paripurna.
Ia menyarankan lokasi yang dipilih untuk memusatkan tempat hiburan malam tersebut yakni yang jauh dari kawasan penduduk. Yakni dekat dengan industri dan pelabuhan.
“Jadi dari radius yang memungkinkan tidak mengganggu masyarakat,” katanya. (quy)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Khasiat Luar Biasa Air Putih Campuran Lemon dan Madu