SERANG, TitikNOL - Rozy (21), suami yang viral diduga selingkuh dengan mertuanya mencabut laporan aduan pencemaran nama baik untuk eks istrinya, Norma Risma.
Pencabutan aduan laporan tersebut dilakukan di Mapolda Banten dengan pertimbangan menyangkut aib keluarga serta menyangkut nama baik Rozy.
"Adapun alasan pencabutan pengaduan terhadap NR yaitu Atas dasar persetujuan keluarga besar RZ, karena ini menyangkut aib keluarga serta menyangkut nama baik Individu RZ," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, Senin (30/1/2023).
Baca juga: Prahara Rumah Tangga Belum Usai, Eks Istri Laporkan Suami yang Viral Selingkuh dengan Mertua
Dikdik menerangkan, permohonan pencabutan aduan dilakukan 24 Januari 2023 sekitar pukul 10.00 WIB dengan Nomor LR/01/I/RES.2.5/Ditreskrimsus tanggal 02 Januari 2023 tentang tindak pidana ITE pencemaran nama baik melalui media Elektronik.
"Dengan adanya permohonan pencabutan pengaduan perkara tersebut pihak penyidik saat ini masih dalam proses penghentian penyelidikan," ungkapnya. (TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang