SERANG, TitikNOL - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) diminta masyarakat untuk mengganti Al Muktabar dari jabatan Pj Gubernur Banten.
Usulan itu disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) kepada DPRD Banten yang memiliki hak untuk menyampaikan kepada Kemendagri.
Permintaan penggantian Al dari Pj Gubernur Banten diminta masyarakat dibajas di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Banten.
Koordinator Presidium KSMB, Uday Suhada mengatakan, usulan penggantian Al dari Pj Gubernur hasil analisa dan kajian dari beberapa kebijakan yang telah dijalankan.
KSMB juga mendesak DPRD berkoordinasi dengan Kemendagri agar menyampaikan hasil evaluasi secara transparan kepada rakyat Banten.
"Mendesak Pimpinan DPRD Banten untuk membawa persoalan ini melalui Badan Musyawarah (Banmus) untuk mengusulkan agar Mendagri mengganti Al Muktabar sebagai PJ Gubernur Banten," katanya, Rabu (18/1/2023).
Dari catatan KSMB, kebijakan reformasi birokrasi di kepemimpinan Al masih menyisakan 15 jabatan pelaksana tugas.
"Provinsi Banten memiliki 6 Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), yang hingga kini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas. Bahkan saat ini ada sekitar 15 jabatan Plt," ujarnya.
Padahal seharusnya, Al Muktabar menjadikan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) sebagai pedoman untuk menjalankan roda pemerintahan transisi.
Namum sayangnya, berdasarkan analisa yang dilakukan pada APBD 2023 ini, tercatat masih tidak komitmennya Penjabat Gubernur dengan RPD. Hal ini terlihat belum konsistennya antara anggaran 2023 dengan target atau sasaran pembangunan yang sudah ditetapkan dalam RPD.
"Hasil analisa kami terhadap dokumen APBD 2023, menunjukkan belum komitmennya Penjabat Gubernur dalam menjalankan RPD, karena ada inkonsistensi antara perencanaan dan anggaran," jelasnya.
Di sisi lain, Al sebagai Pj Gubernur cenderung sering memunculkan kontroversi dalam membuat kebijakan dan tidak sejalan dengan RPD.
Kontroversi tersebut juga berdampak terhadap tidak jelasnya pelayanan yang diberikan. KMSB mencatat, ada beberapa kebijakan yang memunculkan kontroversi, seperti ide pendidikan metaverse, big rest area di Merak, Hotel di IKN, dan Perampingan SOTK.
"Dari segi pelayanan, beberapa proses pelayanan juga masih kacau, seperti PPDB yang semrawut," paparnya.
Kemudian, KMSB menyoroti khusus tentang perampingan SOTK yang terlihat dipaksakan dan akan menyebabkan makin kacaunya proses pembangunan di Banten nantinya.
Menurutnya, perampingan SOTK ini dikhawatirkan akan berdampak terhadap penggunaan anggaran yang akan kacau dikarenakan antara proses perencanaan penganggaran dan pelaksanaan akan terjadi perbedaan, yang pada akhirnya akan berdampak terhadap makin buruknya pelayanan kepada masyarakat.
"Mendesak DPRD menghentikan pembahasan perampingan SOTK," tegasnya. (TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I