SERANG, TitikNOL – Sesosok mayat pria tanpa identitas, ditemukan mengambang oleh warga di bantaran Sungai Ciujung, Kampung Barani, Desa Sanghiang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten.
Informasi yang diperoleh, mayat yang diduga korban pembunuhan itu pertama kali ditemukan oleh dua penambang pasir bernama Iskak dan Halimi. Saat ditemukan, kondisi mayat dalam posisi tertelungkap dan jasad sudah dipenuhi lalat karena membusuk.
Keduanya kemudian melaporkan penemuan itu kepada warga lainnya sebelum dilanjutkan kepihak kepolisian.
Mendapat informasi dari warga, petugas Polsek Pamarayan bersama Unit Identifikasi Polres Serang dan tim dokter RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang kemudian mendatangani lokasi.
Setelah dilakukan evakuasi, tim dokter langsung melakukan identifikasi sebelum dibawa ke kamar mayat rumah sakit untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
"Ada luka pada bagian kepala serta patah tulang pada paha kanan yang diduga bekas penganiayaan," ungkap Kasat Reskrim Polres Serang AKP Gogo Galesung, Sabtu (6/5/2017) kemarin.
Gogo mengungkapkan, mayat pria yang diperkirakan berusia 35 hingga 45 tahu itu diduga meninggal dua atau empat hari karena kondisinya sudah membusuk.
"Ciri-ciri lain dari mayat menggunakan kaos lengan panjang warna kuning, bercelana jeans pendek warna biru, kondisi badan gemuk, rambut pendek, berkumis dan berjenggot serta tinggi 170 cm," ungkapnya.
"Kami menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui ciri-ciri tersebut ada yang merasa kehilangan segera lapor ke kantor polisi terdekat atau bisa langsung ke Mapolres Serang," pungkasnya. (Gat/rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan