CILEGON, TitikNOL - Berbeda dengan Pelabuhan Merak yang sudah kembali beroperasi pada Senin (7/6/2020) kemarin, Terminal Terpadu Merak justru belum beroperasi.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pengoperasian terminal tipe A masih menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan dan Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan. SK dan SE tersebut sebagai landasan untuk kembali beroperasinya Terminal Terpadu Merak.
"Belum (beroperasi) masih menunggu SK Menteri Perhubungan dan SE Menteri Kesehatan," ungkap Kepala Terminal Merak, Alam Suryawijaya saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2020).
Surat dari kedua Menteri tersebut, nantinya bakal mengatur bagaimana pemberlakuan protokol kesehatan yang diterapkan di terminal baik bagi penumpang maupun bus.
Penerapan protokol kesehatan itu akan diatur sesuai zona penyebaran virus Corona di setiap daerah. Pemberlakuan protokol kesehatan akan diperketat jika zona di daerah tersebut merah. (Ardi/TN1).
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang
Cerita Pilu Korban Tewas KM Orange, Keluarga Minta Kampus IPB Tanggungjawab
Dikalahkan Manchester City, Emery Tak Mau Kritik Pemain Arsenal
Polres Cilegon Imbau Kepada Masyarakat di Anyer Agar Tetap Tenang dan Jangan Panik
Penuh Makna, Seba Baduy 2023 Bicara Tentang Tenggang Rasa Beragama dan Nasionalosme
Kades Mekar Rahayu Tutup Informasi ke Luar Kaitan Pembangunan Kandang Ayam