LEBAK, TitikNOL - Oknum Perangkat Desa Mekarsari, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak berinisial RN tak membantah bila dirinya disebut memiliki lokasi tambang emas ilegal di Blok Cisaat.
"Oh nya (Oh iya punya tambang emas)," singkat RN melalui aplikasi pesan singkat WhatsAppnya, saat dikonfirmasi, Minggu (19/6/2022).
Baca juga: Kades Mekarsari Ngaku Serba Salah Soal Aktivitas Tambang Emas Ilegal
Diketahui, lokasi di Blok Cisaat, Desa Mekarsari, Kecamatan Cihara kembali beroperasi meski telah ditutup dan dipasang garis polisi beberapa waktu lalu.
Sebelumnya diberitakan, Camat Cihara, Asep Kusnandar mengaku akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terkait dengan maraknya aktivitas tambang emas di Blok Cisaat, Desa Mekarsari, Kecamatan Cihara.
Dikatakan Asep Kusnandar, pihak Kecamatan tidak memiliki kewenangan untuk menindak tegas para penambang emas yang diduga ilegal yang beroperasi kembali di wilayah tersebut.
Baca juga: Komisi IV DPRD Lebak akan Sidak Tambang Emas Ilegal di Cihara
"Saya justru mendapat informasi dari wartawan kalau ada aktivitas emas di Blok Cisaat, Desa Mekarsari. Dari pihak desa belum ada laporan ke kita (Kecamatan). begitu saya akan berkoordinasi dengan pihak Kabupaten," imbuhnya.
Disinggung tentang lokasi tambang emas pernah dilakukan penutupan dan diberi garis polisi, Asep Kusnandar mengaku akan meminta penjelasan kepada Satpol PP Kecamatan Cihara.
"Nanti saya tanyakan ke pak MP, kita tidak punya kewenangan menindak tegas para penambang ilegal. Kita akan berkoordinasi dengan Pemkab," ucapnya. (Gun/TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan