TANGSEL, TitikNOL - Acara sosialisasi penyuluhan SIMPPEL (Sistem Penyampaian SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Elektronik) dari Bidang Pajak I Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terciderai.
Pasalnya, acara sosialisasi penyuluhan SIMPPEL tersebut digelar di Komplek Perumahan Panorama Serpong, Jalan Raya Puspitek, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, diduga ditunggangi kepentingan politik oleh salah satu caleg dari partai Gerindra, Minggu (10/3/2019).
Pantauan sejumlah wartawan di lokasi menyampaikan, tampak terdapat gambar berlatar belakang caleg dan sejumlah ibu-ibu mengenakan kaos putih lengan panjang dengan bertuliskan Sahfa (Sahabat Zulfa) di lokasi acara Bapenda Tangsel.
Terdapat pula pada bagian kaos yang dikenakan ibu-ibu di sisi depan sebelah dada kiri terdapat logo Partai Gerindra dan sebelah kanan terdapat tulisan Sahfa sahabat Hj. Zulfa Sungki Setiawati, S.E.
Seperti diketahui, Zulfa Sungki Setiawati merupakan caleg DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Tangerang Selatan, nomor urut 3 dari Partai Gerindra daerah pemilihan (Dapil) 3 Serpong-Setu.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bapenda Kota Tangsel, Dadang Sofyan yang diketahui sebagai suami Zulfa Sungki Setiawati mengatakan, bahwa acara tersebut hanya kebetulan saja.
"Nggak itu kebetulan habis dari acara, mau ke rumah mampir dulu ke sini. Kamu jangan mikirnya gitu, awas loh! Saya ASN tidak berpolitik, kalau istri saya sebagai warga negara punya hak. Memang kebetulan ada acaranya di Vila Dago, iya di Vila Dago acaranya, di Pak Yoyo," kata Dadang saat dikonfirmasi disela-sela acara.
Sementara, ketika dikonfirmasi terkait agenda kegiatan caleg dan partai yang disampaikan kepada Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel, Muhammad Acep, justru menyampaikan tidak ada jadwal kegiatan di Komplek Panorama Serpong, maupun di Komplek Perumahan Villa Dago Pamulang.
Kata Acep, jika terdapat dugaan penggunaan fasilitas negara untuk kegiatan partai politik maka hal tersebut dapat terkena pidana Pemilu.
"Ya ga boleh, kena pidana pemilu bisa," tegas Acep singkat saat dikonfirmasi melalui jaringan WhatsAap. (Don/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ada Dua Berstatus ASN, Tim Pansel KASN Diragukan Kredibilitasnya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Usai Dapatkan Nomor Urut 11, DPD PSI Tangerang Siapkan Kaderisasi Bacaleg