TANGSEL, TitikNOL - Wakil Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, berkomentar soal Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel Dadang Sofyan, terkait dugaan pelanggaran pemilu.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan pelanggaran pemilu terjadi diduga dilakukan oleh caleg DPRD Kota Tangsel dapil 3 dari Partai Gerindra Zulfa Sungki Setiawati.
Baca juga: Bawaslu Tangsel Belum Ambil Sikap Soal Dugaan Pelanggaran Kampanye di Serpong
Zulfa diduga memanfaatkan kegiatan penyuluhan SIMPPEL (Sistem Penyampaian SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Elektronik) dari Bidang Pajak I pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel, yang sekaligus menjadi kegiatan resmi Dadang Sofyan sekaligus suami Zulfa.
"Yang saya dengar sudah ditangani oleh Bawaslu dan kita serahkan semuanya ke Bawaslu aja seperti apa. Tapi saya sudah meminta kepada Inspektorat untuk mengikuti perkembangannya, nanti kita liat jenis pelangarannya seperti apa. Sanksinya juga kan mengikuti sesuai dengan jenis pelanggarannya," papar Benyamin Davnie, Kamis (14/3/2019).
Meski begitu, Bang Ben sapaan akrab Benyamin Davnie menambahkan, kata dia, pihaknya tak perlu melakukan teguran terhadap pejabat yang bersangkutan soal dugaan pelanggaran.
"Saya nggak perlu negur lah, nanti liat dulu hasil kesalahannya. Harusnya dia sudah merasa salah sendiri, tapi sudah saya tugaskan di Bawaslu untuk ikut memantau perkembangan seperti apa," tegasnya. (Don/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten