CILEGON, TitikNOL - Para pedagang Blok D Pasar Baru Cilegon (Pasar Kranggot), menolak pungutan Rp4 juta untuk perbaikan lapak. Mereka menilai nominal pungutan terlalu tinggi, mengingat ukuran lapak yang relatif kecil.
"Setiap lapak kan ukurannya rata-rata 2x3 meter, paling hanya butuh biaya 1,5 juta. Tapi ini mintanya 4 juta, terlalu mahal," kata seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya, Selasa (27/9/2016).
Untungnya dia belum memberikan uang kepada pengusaha berinisial AJ. Sebab ia sejak awal tidak setuju dengan rencana tersebut.
"Saya belum berikan uangnya, jelas terlalu mahal lah. Kecil begitu kok sampai 4 juta," katanya.
Pantauan di lapangan, kondisi lapak-lapak di Blok D memang sudah patut diperbaiki. Ada kurang lebih 100 pedagang ikan yang berjualan di lapak itu.
Sementara, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Cilegon M Dikri Maulawhardana mengaku tidak tahu adanya pungutan tersebut.
"Sejujurnya saya tidak tahu kalau di Blok D ada pungutan seperti itu. Makanya perlu saya perdalam agar persoalan ini jelas," terangnya. (quy/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini