TANGERANG, TitikNOL - Pemerintah Desa Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, mengklaim telah memproses 2000 bidang tanah pada tahap pertama dan 435 bidang tanah pada tahap kedua dalam kategori V pada Prona Tahun 2014 silam.
Meski hal tersebut belum seratus persen tuntas, akan tetapi hal itu sebagai wujud bukti keseriusan Pemerintah Desa Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, dalam mewujudkan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) kepada masyarakat.
Kepala Kelurahan Sukabakti, Obang Suryani mengatakan, pihaknya masih terus berkomunikasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, untuk mewujudkan PTSL program Pemerintah melalui DIPA APBN Kementerian Agaria dan Tata Ruang yang ditujukan untuk masyarakat tersebut.
Baca juga: Lurah Sukabakti Bantah Adanya Dugaan Pungli Prona
"Tahap pertama 2000 bidang dan tahap ke dua 435 bidang sudah diproses. Kurang lebih tinggal sekitar 150 bidang tanah yang belum terbit,"terang Obang Suryani kepada TitikNOL, Sabtu (8/12/2018).
Seperti informasi yang berhasil diperoleh TitikNOL menyampaikan, Pemerintah Desa Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, telah mengirimkan surat tertulis kepada BPN Kabupaten Tangerang, perihal permohonan percepatan kekurangan sertipikat yang diajukan warga Sukabakti pada kategori V Prona Tahun 2014. (Don).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19