LEBAK, TitikNOL - Lagi-lagi PT Cemindo Gemilang, perusahaan yang memproduksi semen merah putih yang belokasi di Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak kembali berulah.
Kali ini, perusahaan milik Gama Grup ini diketahui melakukan aktivitas penambangan pasir kuarsa ilegal. Buntutnya, lokasi tambang tersebut ditutup paksa oleh Dinas Sumber Daya Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten.
Di lokasi tambang, terlihat plang pemberitahuan yang bertuliskan "Kegiatan Pertambangan di lokasi ini TIDAK MEMILIKI IZIN USAHA PERTAMBANGAN dari Pemerintah Provinsi Banten".
Informasi yang diperoleh, penutupan dilakukan oleh jajaran petugas dari ESDM Provinsi Banten dibantu oleh Satpol PP pada Jumat, 4 Januari 2018 kemarin. Penutupan berlangsung kondusif dan tidak ada perlawanan dari para pekerja tambang maupun dari manajemen perusahaan.
Salah satu pekerja tambang yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya penutupan paksa tersebut. Namun ia tidak mau berkomentar banyak terkait hal itu.
"Betul pak ditutup Jumat kemarin," singkatnya sambil berlalu.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih melakukan upaya konfirmasi ke pihak PT Cemindo Gemilang dan ESDM Pemprov Banten. (Gat/red)
Baca juga : - Hasil Tambang 'Dimaling', Pemkab Lebak Surati PT Cemindo Gemilang
- Tampung Pasir Kuarsa Ilegal, PT Cemindo Disebut Rugikan Negara
- DPRD Lebak Minta Keberadaan PT. Cemindo Gemilang Dievaluasi
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I