SERANG, TitikNOL – Pemerintah Provinsi Banten memberikan surat teguran ke PT Cemindo Gemilang, lantaran melakukan aktivitas pertambangan pasir kuarsa yang tidak mengnatongi izin tambang.
Dikatakan Kepala Dinas Pertambangan (Distamben) Provinsi Banten Eko Palmadi, teguran dilakukan dalam bentuk surat yang dilayangkan kepada pihak perusahaan.
“Cemindo melakukan penambangan di wilayah tidak ada izinnya. Ini baru teguran, suratnya sudah diberikan ke pihak perusahaan,” kata Eko ditemui di pendopo Gubernur Banten, Senin (08/01/2018).
Baca juga: Soal Tambang Ilegal PT Cemindo, Pemprov Banten: Siap-siap Berurusan dengan Hukum
Eko pun mengaku akan melakukan pemanggilan, jika pihak perusahaan tidak mengindahkan surat teguran tersebut dan masih melakukan aktivitas pertambangan.
”Nanti setelah itu kita membuat pernyataan kalau mau diproses ya di proses izinnya, kalau memang terus berjalan persoalannya hukum,” ungkapnya.
Baca juga: Pemprov Banten Tutup Paksa Tambang Pasir Kuarsa Ilegal PT. Cemindo Gemilang
Saat ditanya soal pertemuan pihak perusahaan dengan pemprov Banten, Eko mengatakan belum ada pihak perusahaan yang mendatangi.
” Belum ada pertemuan, yang andaikan datang juga kita meminta untuk mengurus izinnya,” tegasnya.
Pemprov pun sudah memasang sepanduk untuk memberitahukan masyarakat jika pertambangan pasir tersebut sudah ditutup dan dilarang melakukan aktivitas produksi. Pemprov juga meminta pihak warga setempat untuk bersama mengawasinya. (Gat/red)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak