SERANG, TitikNOL - Beberapa masyarakat yang tergabung dalam pergerakan pemuda peduli Pandeglang (P-4) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Banten, Serang, Kamis, (16/8/2018).
Dalam aksinya tersebut mereka meminta pemerintah Provinsi Banten untuk menghentikan KKN lelang barang dan jasa di ULP Banten, karenanya mereka menduga adanya pengkondisian proyek pelebaran jalan Exsting Ruas Jalan A. Yani Pandeglang.
"Mekanisme lelang barang dan jasa di LPSE diterapkan untuk menjamin transparansi, akuntabel, professional, efesien dan mempermudah semua pihak terbebas dari unsur-unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah pada APBD Provinsi Banten," kata Arif Wahyudin korlap aksi kepada TitikNOL.
Menurutnya, Wahyudin proses lelang secara online tidak dijalankan sesuai aturan, pasalnya banyak perusahaan yang merasa tertipu.
"Kami menduga bahwa proses lelang secara online ini tidak dijalankan dengan benar dan sesuai aturan, Lelang yang dilakukan secara online saja masih banyak perusahaan yang kena tipu," imbuhnya.
"Dan ini sudah sangat jelas antara pihak perusahaan PT.TIARA INDAH PERMATA telah bersama-sama dengan Oknum Legislatif, Oknum Eksekutif, Serta Oknum Yudikatif. Dan ini sudah jelas perbuatan melawan hukum dimana secara bersama-sama bersekongkol untuk memenangkan lelang pekerjaan Pelebaran Jalan Existing Ruas Jalan A. Yani (Pandeglang). Dari APBD Provinsi Banten Tahun 2018 Rp.7.03 Milyar," tambah Wahyudin dalam rilisnya.
Selain itu, mereka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun ke Provinsi Banten.
"KPK harus segera turun kembali ke Banten, kami rindu akan kinerja KPK pada masa kepemimpinan abraham samad ," tandasnya.
Mereka juga mengancam jika tidak segera dituntaskan, akan menggelar aksi sebelum Hari raya idul adha tepatnya hari Senin dengan jumlah masa yang lebih banyak. (Tolib/TN2)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19