SERANG, TitikNOL - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Banten (AMB) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Jum'at (17/5/2019).
Dalam aksinya, mahasiswa menduga adanya kongkalikong antara pemenang tender dengan dinas PUPR serta Pokja Unit Layanan Pengadaan Provinsi Banten.
Dugaan itu salah satunya terjadi di kegiatan pelebaran jalan Picung - Munjul, Kabupaten Pandeglang senilai Rp56 miliar.
Kordinator aksi Halabi mengatakan, pihaknya menuntut dinas PUPR dan Pokja ULP transparan dalam mekanisme pelelangan di Pemprov Banten.
"Belum ada kejelasan dari tahun 2018 mengenai pelelangan tanah tersebut, kami menuntut agar PUPR memberikan data yang transparan kepada seluruh masyarakat khususnya mahasiswa," katanya kepada media.
Selain itu, Halabi juga menyebut adanya kejanggalan dalam proyek pelebaran jalan tersebut.
"Disini ada penurunan. Dari 56 miliar menjadi 41 miliar. Jadi sepertinya ada tender yang kongkalikong bersama Pokja ULP karena kenapa, kenapa kami menuntut ke dinas PUPR karena dinas PUPR harus bertanggungjawab," ujarnya.
Di tempat sama, Mukhlis, massa aksi lainnya menyampaikan, Pokja ULP dan dinas PUPR diduga maladministrasi dalam lelang pelebaran jalan Picung - Munjul. Karena perusahaan yang menang tender sebelumnya tidak lolos namun di Pokja ULP lolos.
"ULP sama tidak transparan dalam mekanisme pelelangan itu. Jadi diduga ada mis administrasi atau kurang lengkap administrasinya, karena kenapa itu ada dua penerima tender sebetulnya dua duanya gagal tapi ada salah satu tender yang lolos. PT Respati jaya sebetulnya gagal melalui administrasi PUPR, tapi kenapa di Pokja ULP mereka lolos memenangkan tender tersebut," paparnya.
Mahasiswa juga meminta dinas PUPR dan Pokja ULP bersikap kooperatif dan terbuka, agar tidak ada kecurigaan pengikut lelang dengan pemerintah.
"Kami hanya meminta kepada dinas PUPR untuk bersikap kooperatif bersikap terbuka agar tidak ada kecurigaan pihak pemerintah dan para pengikut lelang," tukasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TitikNOL, tender pelebaran jalan Picung - Munjul dimenangkan dua perusahaan yaitu PT Respati Jaya urutan pertama dan PT Bagas Jaya urutan kedua.
Padahal, kedua perusahaan tersebut sebelumnya sudah tidak lolos tetapi di tingkat ULP malah diloloskan. (Lib/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23