SERANG, TitikNOL – Pengamat politik Ikhsan Ahmad menilai, jualan isu penolakan terhadap omnibus law kemungkinan besar akan digemakan oleh Pasangan Calon (Paslon) dalam Pilkada untuk mendulang suara.
Kesempatan itu sebagian besar akan digunakan oleh pasangan penantang untuk menarik simpati masyarakat dalam menghadapi petahana. Namun menurut Ikhsan, hasil suaranya tidak akan signifikan.
“Potensinya tetap kecil, karena persoalan kebiasaan jual beli suara, ditambah masa pandemik membuat jual beli suara akan semakin marak,” katanya kepada TitikNOL, Senin (12/10/2020).
Ia menerangkan, penolakan yang begitu masif terhadap Undang-Undang Cipta Kerja oleh masyarakat, tentu akan dikorelasikan dengan agenda Pilkada. Hal itu akan disetting untuk menggiring massa untuk potensi suara diarahkan terhadap salah satu Paslon.
Mengingat, elit partai baik di pusat dan di daerah yang menolak omibus law, akan berselancar memanfaatkan situasi demi popularitas partai. Apalagi agenda terdekat saat ini adalah Pilkada.
“Pertama penolakan terhadap UU Cipta Kerja mempunyai peluang menggiring massa, termasuk potensi suaranya untuk mendukung Paslon yang menolak UU Cipta Kerja dan menolak Paslon yang mendukung UU Cipta Kerja. Sentimen kedua adalah agenda setting membangun solidaritas menolak incumbent,” jelasnya. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini