LEBAK, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menetapkan pasangan calon Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Wakilnya Ade Sumardi melawan kotak kosong dalam Pilkada Lebak tahun 2018.
Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno terbuka pengundian penempatan letak kolom bergambar pasangan calon dan kolom kosong tidak bergambar pada surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak tahun 2018.
"Paslon Iti-Ade nanti akan melawan kotak kosong. Melawan kotak yang ditempeli kertas kolom kosong tidak bergambar," kata Ketua KPU Lebak Ahmad Saparudin di Hotel Mutiara, Kecamatan Kalanganyar, Minggu sore (18/2/2018).
Menurut ketua KPU, pilkada Lebak diikuti satu paslon karena bakal calon perseorangan yang pada tanggal 14 Februari jam 23.00 kurang 15 menit datang mendaftar tidak memenuhi syarat.
"Karena jalur perseorangan tak menuhi syarat bahwa pilkada Lebak diikuti satu paslon calon tunggal yaitu, Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi,"katanya.
Selanjutnya, dilakukan proses pengundian letak bergambar paslon pada dua surat suara sudah disiapkan. Surat suara pertama pada kolom sebelah kiri bergambar paslon dan sebelah kanan hanya kolom kosong tidak bergambar paslon.
"Sedangkan surat suara satunya pada sebelah kanan bergambar dan sebelah kiri kolom kosong tak bergambar. Dari hasil pengundian ditetapkan gambar pasangan Iti-Ade berada pada kolom sebelah kiri bergambar dan sebelah kanannya kolom kosonh tak bergambar,"ujarnya
Calon Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengucapkan terima kasih kepada semuanya.
"Kami menerima saja, mau di kiri dan di kanan yang penting bagaimana Pilkada dapat berjalan aman dan lancar. Sehingga tidak mengganggu ketertiban,"tegas Iti.
Iti mengaku, dirinya tidak ingin berkampanye di tempat ibadah dan di fasilitas pemerintah. (Gun/TN1)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos