SERANG, TitikNOL - Sebanyak 274 perusahaan di Banten menerima penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) periode 2023-2024. Acara penganugerahan berlangsung di Hotel Aston Serang, Kota Serang, Kamis (26/6/2025).
Acara ini merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait hasil penilaian Proper 2023-2024. Selain penganugerahan penghargaan, acara ini juga mencakup seminar Proper.
Gubernur Banten, Andra Soni, menekankan pentingnya kolaborasi antara industri dan seluruh pihak terkait untuk menjaga lingkungan.
"Industri bisa berjalan baik, masyarakat terlindungi, dan alam tetap lestari," katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten, Wawan Gunawan, menambahkan, dari 300 perusahaan yang dinilai, 165 di antaranya meraih penghargaan. Lima perusahaan meraih peringkat Emas, delapan perusahaan meraih peringkat Hijau, dan sisanya meraih peringkat Biru, Merah, dan Hitam.
"Mayoritas perusahaan peraih Emas berasal dari sektor PLTU, seperti PT PLN Indonesia Power," ujar Wawan. Ia menjelaskan, Proper bukan hanya soal regulasi, tapi juga tentang pengelolaan dampak lingkungan dan sosial.
Wawan juga menyoroti pentingnya Properda di masa depan.
"Agar pemerintah daerah punya peran lebih besar dalam pengawasan dan pembinaan perusahaan," pungkasnya.
Peringkat Emas diberikan kepada perusahaan yang dinilai telah melakukan upaya lebih dalam pengelolaan lingkungan, seperti pengelolaan limbah, emisi udara, dan dampak sosial.
Mereka juga aktif dalam program pemberdayaan masyarakat dan bantuan sosial. Sementara itu, perusahaan dengan peringkat Hitam berarti belum memenuhi standar pengelolaan lingkungan yang ditetapkan.
Setiap tahun, peringkat Proper mengalami perubahan. Beberapa perusahaan menunjukkan peningkatan, sementara yang lain ditangguhkan atau bahkan mendapat peringkat Hitam. Hal ini menandakan penilaian Proper yang dinamis dan bergantung pada upaya masing-masing perusahaan.
Wilayah Serang dan Cilegon memiliki jumlah perusahaan terbanyak yang dinilai dalam Proper. Khususnya Serang, jumlah perusahaan mencapai lebih dari 150.
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami