LEBAK, TitikNOL - Kelompok kerja wartawan harian dan elektronik Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengutuk pembunuhan seorang jurnalis media online di Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat.
"Saya dan jurnalis Lebak berduka atas kematian sadis almarhum Demas Laira," ujar Mastur Huda, ketua Pokja wartawan harian dan elektronik Kabupaten Lebak, Sabtu (22/8/2020).
Karena itu lanjut Mastur, pokja meminta kepada aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan kepada majelis hakim untuk memberikan hukuman maksimal terhadap pelaku pembunuhan tersebut.
Sebab, jika tidak diberikan hukuman maksimal, maka bukan tidak mungkin kekerasan terhadap jurnalis akan marak di Indonesia. Kondisi tersebut jelas akan merugikan bagi bangsa dan negara Indonesia.
"Apalagi pers merupakan pilar keempat demokrasi. Jika pers mati atau dibungkam maka demokrasi di Indonesia akan mati," katanya.
Untuk diketahui, seorang jurnalis ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan di Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah pada Kamis (20/8/2020) dini hari lalu. Di sekujur tubuh korban ditemukan penuh luka tikam senjata tajam. Tubuh korban juga berlumuran darah.
Korban adalah Demas Laira (28), jurnalis sebuah media online Kabardaerah.com yang berbasis di Sumatera Barat. Kasus pembunuhan ini kini masih dalam penyelidikan pihak Polres Mamuju Tengah. (Gun/TN1)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23