SERANG, TitikNOL – Polda Banten masi mendalami actor intelektual atau dalang dari biang demontrasi tolak omnibus law yang berujung bentrok dengan aparat kepolisian pada 6 Oktober 2020.
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan, proses hukum terkait dengan 14 tersangka masih berjalan. Satu diantaranya dilakukan penahanan dan 13 lainnya wajib lapor.
“Sampai saat ini dari hasil penyidikan 14 orang yang semapat kami amankan, satu dilakukan penahanan, 13 wajib lapor, proses jalan terus untuk pendalaman siapa aktor intelektual,” katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Jumat (16/10/2020).
Namun sejauh ini, berdasarkan penyidikan sifat anarkis yang dilakukan demonstran masih bersifat individual. Kemungkinan terhadap afiliasi terhadap kelompok tertentu masih dalam pendalaman. Sebab, aksi kericuhan yang berada di Jakarta menjadi contoh penunggangan atau atas perintah kelompok tertentu.
“Saat ini masih bersifat individual, sampai saat ini masih kami dalami kemungkinan-kemungkinan itu. Karena seperti di Jakarta, Medan ada linknya dengan kelompok tertentu,” terangnya.
Ia menuturkan, tim penyidik masih memantau aktivitas demonstran yang telah ditetapkan tersangka. Termasuk kegiatan mereka dalam menggunakan media social (Medsos).
“Apakah ini ada? Sampai saat ini belum ada, akan kami dalami, pantau terus orang yang berada disekitar pelaku dan dunia media sosialnya. Belum, sampai saat ini masih individual, yang ada di Banten ya. Tidak menjurus pada suatu organisasi atau terorganisir atau perintah tidak,” tukasnya. (Son/TN2)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang