LEBAK, TitikNOL - Aparat gabungan mengambil langkah tindakan tegas dengan menutup Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Operasi gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, TNI dan Muspika Kecamatan Cibeber terjun langsung ke TNGHS yang dijadikan wilayah pertambangan emas.
Saat operasi, petugas gabungan menemukan sejumlah gurandil (penambang emas) beraktivitas di lubang-lubang emas. Akhirnya, lubang bongkahan emas ditutup dan diberi garis polisi hutan (Polhut).
Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Taman Nasional wilayah satu TNGHS Siswoyo membenarkan ada penutupan lubang emas illegal di kawasan TNGHS. Penyegelan terhadap tambang liar dilakukan pada tanggal 5 November 2020.
Menurutnya, operasi itu dilaksanakan untuk pencegahan, pendataan, penertiban dan penyuluhan kepada para gurandil.
"Insya Allah, Senin sampai dengan Rabu akan dilanjutkan dengan pulbaket dan cek lapangan terkait PETI oleh tim yang melibatkan Kemenko Maritim dan Investasi, Kemen LHK, Pemprov dan Lemda Lebak," katanya saat dikonfirmasi TitikNOL secara singkat, Sabtu (7/11/2020). (Gun/TN1)
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang