SERANG, TitikNOL - Polda Banten akan menindak lanjuti temuan ratusan paket mie instan berstiker pasangan calon nomor satu Wahidin Halim-Andika Hazrumy. Hal itu disampaikan Kapolda Banten, Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Iya kita sudab terima laporan itu. Sekarang kan sedang ditindakilanjuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten. Setelah dari sana, baru diserahkan ke kita," kata Kapolda, di Kota Serang, Rabu (15/2/2017).
Baca juga: Penampung Paket Mie Instan Ternyata Pegawai di Kecamatan Ciruas
Seperti diketahui, Panwaslu Kabupaten Serang menggerebek sebuah rumah di Perumahan Bumi Ciruas Permai, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada Selasa (14/2/2017) malam tadi. Saat digerebek, petugas menemukan ratusan mie instan yang di dalamnya terdapat stiker bergambar WH – Andika.
Pelaku yang diduga menyebarkan ratusan mie tersebut, terancam kurungan penjara selama enam tahun sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Gat/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19