LEBAK, TitikNOL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memastikan akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) tahap dua tahun 2022.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Babay Imroni mengatakan, terdapat 67 desa di 28 kecamatan akan menyelenggarakan Pilkades serentak pada tahun ini.
"Ada 67 desa yang tahun ini rencananya menggelar pilkades serentak. Empat desa di antaranya yang pada tahun 2021 pilkades nya tertunda, seperti Desa Darmasari di Kecamatan Bayah dan Desa Muara Dua di Cikulur," katanya, Sabtu (5/2/2022).
Menurut Babay Imroni, pelaksanaan pilkades serentak 67 desa tersebut dijadwalkan pada bulan Oktober mendatang bersamaan dengan habisnya masa jabatan kepala desa (Kades).
Dijelaskan Babay, akan ada perubahan dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tata cara pelaksanaan pilkades tersebut.
Saat ini lanjut Babay Imroni, DPMD tengah mengumpulkan data yang dibutuhkan dari berbagai dinas yang berkaitan dengan pelaksanaan pilkades.
"Masih pengumpulan data, karena akan ada perubahan di perbup. Bagaimana pelaksanaan saat pandemi tahun kemarin dan sekarang akan berbeda, jadi ada alternatif yang disiapkan,"katanya (Gun/TN3)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten