LEBAK, TitikNOL - Maraknya kembali aktivitas penambangan ilegal batu bara di wilayah Blok Sangko, Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, mendapat tanggapan dari Polres Lebak.
Dalam waktu dekat, Polres Lebak akan melakukan penindakan terhadap aktivitas ilegal yang terjadi di wilayah tersebut.
Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto, saat dihubungi TitikNOL, mengaku sudah memerintahkan Kasatreskrim dan tim untuk melakukan pengecekan ke lokasi.
"Saya sudah perintahkan kasat reskrim dan tim untuk ngecek ke lokasi minggu ini," ujar Dani melalui pesan singkatnya kepada TitikNOL, Minggu (24/9/2017).
Baca juga: Tambang Batu Bara Ilegal di Sawarna Kembali Marak, Pemilik Malah Marah-marah
Sementara itu, Kasi Trantib kantor Kecamatan Bayah, Usep Saepudin, membenarkan maraknya kembali aktivitas tambang batu bara diduga ilegal tersebut.
"Sementara memang belum ada penindakan, ya gimana kan penindakannya kalau pertambangan ranahnya polisi. Data penambang lama sih masih ada, tapi kalau sekarangmah seperti yang di blok Sangko itu lain lagi, kan di koordinir oleh Kukun Kurnia (Ketua BPD Sawarna)," tukas Usep.
Diberikan sebelumnya, penambangan batu bara ilegal di Sawarna kembali marak. Aktivitas tambang batu bara itu terjadi di Blok Sangko, Desa Sawarna, Kecamatan Bayah yang diduga di motori oknum ketua BPD setempat, Kukun Kurnia. (Gun/red)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya