LEBAK, TitikNOL - Sejumlah warga di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, mendesak aparat kepolisian dan pemerintah daerah menutup lokasi tambang batu bara ilegal yang berlokasi di Blok Sangko, Desa Sawarna.
Desakan itu menyusul tewasnya Ade, seorang penambang batu bara ilegal karena diduga menghirup gas beracun saat tengah melakukan aktivitas penambangan, pada Selasa (31/10/2017) lalu.
Dikatakan Jaenal, salah seorang warga Desa Sawarna, dirinya meminta agar lokasi tambang batu bara ilegal di Blok Sangko ditutup oleh pihak aparat terkait.
Jaenal beralasan, bila tidak ditutup, lokasi tambang tersebut dikhawatirkan akan kembali terjadi korban jiwa berikutnya. Sebab kata Jaenal, lokasi tambang batu bara ilegal itu, saat ini sudah rawan longsor seluruhnya.
"Apapun dalilnya lokasi tambang batu bara di Blok Sangko harus ditutup, daripada makan korban berikutnya. Di Blok Sangko sekarang masih ada aktifitas, saya yakin kalau tidak ditutup akan makan korban jiwa lagi, soalnya sudah rawan longsor semua," ujar Jaenal, Kamis (2/11/2017).
Baca juga: Lagi, Penambang Ilegal di Lebak Selatan Tewas di Dalam Lobang
Sementara, pasca kejadian itu, aparat penyidik Polsek Bayah sudah memeriksa dan memintai keterangan sejumlah saksi termasuk pemilik lokasi tambang tempat ditemukannya korban tewas.
Dari penelusuran wartawan, pemilik tambang batu bara ilegal tempat ditemukannya korban tewas disebut-sebut milik Bahro, lokasi tersebut dikabarkan dikordinatori oleh Yohanes.
Baca juga: Tambang Batu Bara Ilegal di Sawarna Kembali Marak, Pemilik Malah Marah-marah
Baca juga: Polres Lebak akan Tindak Penambang Batu Bara Ilegal di Sawarna
Diperoleh informasi, penanganan perkara tewasnya penambang bernama Ade yang semula ditangani oleh Polsek Bayah, saat ini penanganan proses hukum lanjutnya dilimpahkan ke Polres Lebak.
Kapolsek Bayah, AKP Sadimun membenarkan, bahwa penanganan perkara tewasnya seorang penambang batu bara di Blok Sangko sudah dilimpahkan ke Polres Lebak.
"Iya benar, sudah kita limpahkan penangangan perkaranya ke Polres. Polsek Bayah hanya penanganan pertama, selanjutnya untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke Satreskrim Polres saja," ujar Sadimun diujung telepon genggamnya.
Disinggung sudah berapa saksi yang sudah diperiksa, Kapolsek menyebut pihaknya sudah memeriksa dan memintai keterangan terhadap empat orang saksi. (Gun/red)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya