SERANG, TitikNOL - Kepolisian Resor (Polres) Serang menyerahkan bantuan paket sembako kepada puluhan wartawan dari berbagai media cetak, elektronik maupun online.
Bantuan paket sembako dimasa pandemi Covid-19 ini diserahkan langsung oleh Kapolres Serang AKBP Mariyono diikuti para pejabat utama di halaman Mapolres Serang, Rabu (28/7/2021).
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, bahwa wartawan memiliki andil besar membantu personel Polres Serang dalam menyosialisasikan pencegahan maupun program-program pemerintah dalam memutus mata rantai pandemi Covid-19.
"Ini bentuk kemitraan dengan kami Polres Serang dengan kelompok kerja wartawan Polres Serang yang sudah berlangsung jauh sebelum saya bertugas menjadi Kapolres Serang," kata AKBP Mariyono.
Mariyono mengatakan bahwa pandemi Covid-19 tentunya berdampak pada seluruh elemen masyarakat, tak terkecuali rekan-rekan wartawan. Oleh karena itu, Kapolres berharap bantuan berupa berupa sembako ini dapat membantu meringankan beban wartawan di tengah wabah Covid-19.
Lanjut Kapolres, pembagian sembako ini merupakan bentuk kepedulian Polres Serang terhadap rekan-rekan wartawan Pokja Polres Serang yang selama ini telah menjadi mitra kepolisian terdepan dalam penyampaian informasi-informasi kepada masyarakat terkait kegiatan yang dilakukan.
"Saya hanya dapat berpesan jaga kesehatan dengan baik dan patuhi protokol kesehatan, baik saat menjalankan tugas jurnalistik maupun berada di lingkungan keluarga. Jika ada yang belum divaksin segera vaksin. Dengan vaksin, Insha Allah tubuh kita akan terjaga dari virus Corona," kata Kapolres.
Di tempat yang sama, Wartawan Banten Raya, Darjat mengapresiasi serta menyampaikan ucapan terima kasih atas kepedulian Polres Serang terhadap rekan-rekan wartawan di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang memberikan dampak terhadap wartawan.
"Kami sangat berterimakasih atas kepedulian ini dan semoga Polres Serang selalu sukses dan diberikan kesehatan dalam pelaksanaan tugas-tugas demi menjaga situasi kondisifitas yang aman, nyaman dan sehat di wilayah Kabupaten Serang," ucap wartawan yang akrab disapa Adel. (HR/TN1)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ada Dua Berstatus ASN, Tim Pansel KASN Diragukan Kredibilitasnya
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan