SERANG, TitikNOL - Berdasarkan hasil rapat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), satu pelaku terduga money politik berinisial R direkomendasikan naik ke tahap penyidikan ke Polres Serang Kota.
R merupakan salah satu pelaku terduga money politik, di Kelurahan Kalanganyar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, yang diamankan atas laporan warga setempat ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Serang.
"Hasil Rapat Gakkumdu di rekomendasikan ke tahap penyidikan ke polres serang kota," kata Ketua Panwaslu Kota Serang Rudi Hartono, Kamis (28/6/2018).
Rudi mengatakan, saat ini terduga pelaku money politik sedang dilakukan proses pemeriksaan oleh pihak Polres Serang Kota.
"Saat ini sedang di proses oleh Polres, baru satu orang inisial R," tegasnya.
Sebelumnya, Panwaslu Kota Serang telah meminta klarifikasi terduga pelaku money politik salah satunya R, dengan barang bukti uang pecahan Rp10-20 ribu. (Gat/Tn1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Tanaman Mirip Lumba-lumba Mini Hebohkan Jepang
Bupati dan Wakil Bupati Lebak Dilantik Gubernur Banten
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Usung Kamera Ganda, Xiaomi Rilis Redmi Note 5 Pro
Si Mungil Namun Besar Manfaatnya