SERANG, TitikNOL - Dalam upaya mencegah penyebaran pandemi Covid 19, khususnya terhadap petugas Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kepolisian Resor (Polres) Serang menggelar Pelatihan Teknis Pencegahan dan Penanganan pandemi Covid 19.
Acara yang digelar di Posko PPKM Komplek Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (18/2/2021) ini, dihadiri Kapolres Serang AKBP Mariyono, Ketua MUI, Kasatbinmas, Camat, Danramil, Kapolsek Cikande, Kepala UPT, Kepala Puskesmas, Kepala KUA Cikande, Bhabinkamtibmas, Babinsa, para Kepala Desa dan RW/RT serta tokoh masyarakat.
Dalam acara tersebut Kapolres Serang memberikan bantuan masker bagi petugas PPKM dan masyarakat.
Kapolres mengatakan, persoalan pandemi Covid 19 yang telah berjalan setahun, tentunya tidak hanya warga Kabupaten Serang tapi seluruh warga di seluruh dunia menginginkan pandemi yang berasal dari virus corona ini segera lenyap. Dampak dari pandemi ini sangat luar biasa dirasakan baik aktifitas yang dibatasi hingga dampak ekonomi.
"Pandemi Covid 19 bisa diselesaikan jika masyarakat patuh melaksanakan protokol kesehatan sesuai imbauan pemerintah maupun maklumat Kapolri yaitu penggunaan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mobilitas serta mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir (5M)," ungkap AKBP Mariyono.
Kapolres mengimbau kepada seluruh petugas Posko PPKM yang mengikuti pelatihan teknis Pencegahan dan penanganan Covid-19, agar tetap mematuhi prokes sesuai 5 M.
"Selain itu juga menerapkan praktik 3T (tracing, testing, dan treatment) sama pentingnya dengan penerapan perilaku 5M hal tersebut adalah upaya untuk memutus mata rantai penularan COVID-19," tandasnya.
Kapolres menegaskan kepada peserta pelatihan, untuk melakanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait PPKM skala mikro tentang pentingnya melaksanakan prokes serta turut serta melaksanakan program vaksinasi Covid 19 untuk mengakhiri wabah yang mematikan ini.
"Vaksinasi Covid 19 adalah bagian penting dalam menghentikan penyebaran pandemi Covid 19. Oleh karenanya sangat penting bagi seluruh petugas posko PPKM untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar upaya pemerintah ini dapat bermanfaat," ujarnya.
Kapolres menjelaskan, pandemi Covid-19 di Indonesia hingga saat ini masih menunjukan penambahan, tak terkecuali di Kabupaten Serang. Oleh karena itu, Kapolres berharap masyarakat jangan menganggap sepele dan tidak kendor dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Kami juga berharap kepada masyarakat agar tidak takut dan khawatir melakukan vaksinasi Covid-19, selain aman digunakan menurut BPOM, juga telah dijamin halal oleh MUI. Vaksinasi merupakan langkah cepat untuk mengakhiri pandemi Covid," tegasnya. (Har/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam