SERANG, TitikNOL - Seorang warga di warga Kampung Pasir, Desa Cimaung, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang meninggal dunia usai tersetrum listrik.
Warga tersebut bernama Heri Suheri (23). Saat itu, korban sedang memperbaiki kolam pemancingan.
Kapolsek Cikeusal, AKP Humaedi mengatakan, korban tersengat listrik usai memperbaiki saung pemancing yang terbuat dari baja ringan.
Pada saat itu, korban turun ke kolam pemancingan dengan menggunakan steger dan dalam kondisi basah. Tanpa sadar, korban menyolokan piting bor listrik ke rolan atau sambungan listrik.
"Seketika korban tersengat aliran listrik dan tubuhnya terpental ke dalam kolam bersama rolan kabel," katanya, Selasa (29/11/2022).
Rekan korban yaitu Iwan (30) dan Ade (40) yang melihat peristiwa tersebut segera melakukan pertolongan dengan memutus aliran listrik. Keduanya langsung mengangkat tubuh korban dari dalam kolam.
"Kedua saksi mengevakusi korban dan langsung membawa korban ke Puskesmas Petir namun korban meninggal dunia diperjalanan. Dari puskesmas, jasad korban dibawa ke rumah untuk diserahkan kepada pihak keluarga," ujarnya. (Har/TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19