LEBAK, TitikNOL - Sejumlah masyarakat di Desa Cisimeut Raya, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, melaporkan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal negara Amerika berinisial SA (65) yang bermukim di Kampung Cihandam, Desa Cisimeut Raya.
Berdasarkan informasi diperoleh, warga mencurigai SA lantaran keberadaan WNA asal negeri Paman Sam itu dianggap ilegal. Warga juga meminta kades setempat untuk melakukan tindakan tegas dan memulangkan SA ke negara asalnya Amerika Serikat.
Sementara itu, Ohan Baheri Kepala Desa Cisimeut Raya, Kecamatan Leuwidamar beberapa kali dihubungi untuk dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya belum merespons.

Terpisah, Endi Suhendi Camat Leuwidamar membenarkan soal keberdaan WNA yang bermukim di Kampung Cihandam, Desa Cisimeut Raya.
Menurutnya, Muspika Kecamatan Leuwidamar sudah melakukan pengecekan ke tempat SA WNA asal Amerika tersebut.
"Muspika sudah melakukan pengecekan," ujar Endi Suhendi, Rabu (10/10/2018).
Senada dikatakan Kapten Iyan Tirtayasa Danramil Kecamatan Leuwidamar, bahwa keberadaan SA WNA tersebut sudah dilakukan pengecekan.
"Bersama unsur yang lain kita sudah dicek dokumennya. Koramil juga dapat surat tembusan dari tokoh dan Kades Cisimeut Raya tentang adanya aktifitas WNA tersebut. Sementara saat ini masih dilakukan pemantauan," tukas Danramil Leuwidamar ini. (Gun/TN2)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I