SERANG, TitikNOL - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyatakan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten merupakan salah satu pemenuhan hak dan kewajiban bagi masyarakat. Salah satu usaha Pemerintah dalam melaksanakan perintah rakyat.
“Maka dengan itu, kita akan selalu mengoptimalkan bersama dalam pemenuhan hak dan kewajiban sebagai Pemerintah dan masyarakat,†ungkap Al Muktabar saat memberikan sambutan pada kegiatan Penyaluran Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Gedung Korpri Kota Serang, Jl. Jendral Ahmad Yani, Sumurpecung, Kota Serang. Sabtu, (10/12/2022).
Diharapkan, bantuan tersebut mampu menjalin tali asih antara Pemerintah dan masyarakat. Sehingga bantuan yang diberikan ini mampu dimanfaatkan dengan baik.
“Saya selalu mengingatkan jangan dilihat dari besarannya atau yang lainnya. Tetapi lihatlah sebagai usaha kita bersama dalam menjalin tali silaturahmi,†ungkapnya.
Al Muktabar juga berharap, bantuan tersebut mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Kita tahu bapak ibu memiliki kegiatan, dan saya harap dengan bantuan ini nanti bisa semakin berkembang dan menjadi pengusaha yang besar,†ungkapnya.
Tidak hanya itu, Al Muktabar juga mengimbau agar masyarakat mampu memiliki sikap tekun dalam melaksanakan suatu usaha. Sehingga ke depannya mampu memiliki peluang yang bisa meningkatkan pembangunan.
“Jika kita tekun dan selalu bersemangat kita akan memiliki peluang. Dengan usaha yang giat maka tidak ada hal yang mustahil sukses itu akan ada di tangan kita,†ungkapnya.
“Dan kalau ibu dan bapak sukses maka tempat tinggal ibu dan bapak pun akan sukses, begitupun dengan Provinsi Banten dan Indonesia akan menjadi sama-sama maju,†lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa berharap bantuan yang diberikan bisa dimanfaatkan dengan baik dan semaksimal mungkin oleh penerima sehingga mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
“Dengan tujuan memberikan bantuan pada pelaku usaha dan yang lainnya, saya harap bantuan ini akan terus ada dan bisa dimanfaatkan dengan sebagaimana mestinya,†jelasnya.
Selain itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengungkapkan ada sekitar 150 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Kota Serang.
Sebagai informasi, selain pemberian bantuan Usaha Ekonomi Kreatif (UEP). Pada kesempatan ini juga Pemprov Banten memberikan bantuan lainnya, diantaranya 1 unit bantuan kursi roda, 1 unit bantuan tongkat, bantuan sosial anak, bantuan lanjut usia dan bantuan lainnya. (TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan