SERANG, TitikNOL - Sempat terjeda akibat adanya insiden penolakan, Wali Kota Serang Syafrudin tegaskan, Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Induk Rau (PIR) akan tetap dilaksanakan dan terus berlanjut hingga rapih.
Menurutnya, merelokasi Pedagang dari bawah ke lantai tiga merupakan hak Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam menertibkan jalur lalu lintas. Sebab hingga kini, kroditnya PIR dari kumuh diakibatkan banyaknya pedagang yang berjualan di badan jalan dan trotoar.
"Trotoar dan jalan ini jangan dipakai dagang, sehingga lalu lintas untuk masyarakat umum akan berjalan lancar. Saya kira kalau penertiban ya dijalankan saja, sebab kami mah tidak menekan dan meminta, apalagi mematikan pedagang. Kami hanya meminta hak-hak Pemkot seperti untuk mengembalikan fungsi trotoar dan jalan," katanya saat meninjau PIR. Senin, (2/9/2019).
Baca juga: Tinjau Penertiban, Walikota Serang Dihadang Pedagang
Ia menuturkan, dalam pembongkaran lapak Pemkot memberikan keleluasaan kepada para pedagang untuk merapikan dagangannya sendiri. Agar sebagaian bangunan yang terbuat dari kayu dapat digunakan membuat lapak di lantai tiga.
Untuk memberikan kenyamanan para pedagang berjualan, Syafrudin mengaku telah menekan pihak pengelola yakni PT Pesona Banten Persada agar menata dan memberikan fasilitas yang baik bagi pedagang.
"Saya menekankan pada PT Pesona, mau di atas mau dibawah yang penting masuk. Kalau penempatan tergantung PT Pesona, kami hanya punya MoU dengan PT Pesona yang harus mengatur gimana baiknya pedagang agar lancar dagangnya dan pembeli juga nggak sulit," ujarnya.
Di tempat yang sama, Wakil Wali kota Serang Subadri mengungkapkan, penertiban pedagang dalam rangka menta Ibu Kota Banten menjadi rapi dan indah.
"Kalau nggak mau di tertibkan suatu saat Kota Serang gini-gini aja. Kapan Kota Serang terlihat indah, terlihat rapi, Pemkot bukan tidak boleh berjualan, ini buat masyarakat seluruhnya kok," terangnya.
Selain itu, ia juga berharap dengan direlokasinya pedagang ke lantai tiga, dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terlebih hingga kini, PIR dapat menghasilkan PAD Kota Serang sebanyak Rp27,5 juta perbulan.
"Saya kira itu akan kami evaluasi, PT Pesona akan kami evaluasi dan menekan agar nambah PAD," tukasnya. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan