SERANG, TitikNOL - Pemuda Pancasila Wilayah Banten, tolak kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang atas relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Induk Rau (PIR), Senin (2/9/2019).
Kuasa Hukum Pemuda Pancasila Banten Nasir Ahmad mengatakan, relokasi pedagang merupakan persekongkolan jahat antara pemerintah dan pengusaha. Sebab hal itu bertentangan dengan Peraturan Presiden nomor 125 tahun 2012.
Menurutnya, Pemkot melakukan relokasi dengan sewenang-sewenang tanpa adanya dialog dengan para pedagang.
"Masalah layak gedung ini harus dipertanggungjawabkan. Artinya gini berhubungan dengan Perpres 125 bahwa Presiden mengatakan PKL di relokasikan silahkan tapi dengan catatan kelayakan tempat, dengan moral, dengan degrasi dan komunikasi," katanya.
Ia menjelaskan, yang menjadi persoalan dalam merelokasi pedagang tentang fasilitas yang disiapkan pihak pengelola tidak memadai dan jauh dalam kategori layak.
"Yang pasti bangunan ini tidak layak, kalau ada korban siapa yang bertanggungjawab. Gedung ini goyang, rembesan air ini sangat berbahaya, yang meruntuhkan gedung," ujarnya.
Ia khawatir, dengan direlokasi pedagang dari bawah ke lantai tiga, merupakan strategi pihak pengelola untuk meraup keuntungan secara pribadi dan tidak mengedepankan hak para pedagang.
"Harus dialog dulu tentang studi kelayakan gedung terus pembinaan dan tidak ada lagi namanya ATM sewa
Rp5 juta, sewa Rp3 juta ada salar A, salar B dan segala macem," tegasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Tubagus Urip Henus mengatakan, bahwa kebijakan relokasi PKL ditunda serta akan dilanjutkan setelah adanya dialog dengan para pedagang.
Ia pun menyanggah soal bangunan yang disediakan pihak pengelola kurang layak. Menurutnya, bangunan tersebut memiliki efesiensi waktu hingga 50 tahun.
"Gedung inikan layaknya 50 tahun, ini baru 17 tahun sisanya masih bnyak, menurut pemerintah masih layak," ucapnya.
Dikatakan Urip, kegiatan relokasi tidak dilakukan hari ini dikarenakan untuk menghindari bentrokan massa dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang akan mentertibkan.
"Untuk menghindari bentrokan, mudah-mudahan setelah dialog nanti dilanjutkan lagi," kilahnya.
Disisi lain, Mansur salah satu pedagang di PIR mengaku akan tetap menolak relokasi yang dilakukan Pemkot.
"Mau menolak. Saya sewa di sini sebulan Rp400 ribu. Kalau jualan diatas sepi, kalau disini lumayan lah banyak yang lewat gitu, kalau diatas siapa yang mau lewat," ujarnya secara singkat. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami