SERANG, TitikNOL - Pemerintah Kota Serang resmi menyerahkan hibah tanah seluas kurang lebih dua hektar kepada lembaga penyiaran TVRI, Senin (20/6/2023).
Penyerahan hibah tanah ini untuk pembangunan stasiun TVRI Banten, yang berlokasi di lingkungan Kepuren, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Sertifikat tanah hibah sendiri diserahkan langsung oleh Wali Kota Serang Syafrudin kepada Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno.
“Setelah kita melakukan proses hibah tanah dari Pemkot serang kepada kami akan segera melakukan pembangunan gedung juga berikut tower nya,†kata Iman, kepada TitikNOL, Senin (19/6/2023).
Dia menjelaskan nantinya, pihak TVRI Banten akan mencoba melakukan siaran kecil dengan studio mini yang difasilitasi oleh pemerintah Kota Serang.
“Sedang proses kami berharap tahun ini selesai tapi kita akan memulai dengan siaran kecil dulu percobaan pakai studio mini yang difasilitasi Pemkot serang dulu sembari menunggu infrastruktur selesai,†jelasnya.
Nantinya, stasiun TVRI Banten ini akan mengudara di wilayah Banten dan dapat dinikmati oleh masyarakat delapan kabupaten/kota di Banten.â€Seluruh Provinsi Banten akan kami cover. Mestinya Januari 2024 sudah mengudara,†pungkasnya. (TN)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23