SERANG, TitikNOL - Polisi periksa 11 saksi terkait terceburnya mobil di Dermaga 2 Pelabuhan Merak saat momen nataru yang lalu.
"Penyidik telah memeriksa 11 saksi, diantaranya termasuk saksi korban, pihak ASDP, dari PT. Ifpro dan PT. Surya Timur Line," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Senin (09/01/2023).
Shinto menambahkan pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan terhadap saksi ahli.
"Pasca koordinasi dengan ahli, penyidik akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka," tutup Shinto.
Baca juga: Mobil Jatuh ke Laut Saat Hendak Naik ke Kapal di Pelabuhan Merak
Diberitakan sebelumnya, bahwa mobil jatuh ke laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak. Sopirnya hingga kini belum sadar dan dirawat di rumah sakit.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (23/12/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Betul telah terjadi kecelakaan satu unit kendaraan Daihatsu warna silver jatuh kedalam laut pasca hendak melintas remdoor menuju kedalam kapal ferry Shalem sekitar pukul 22.00 Wib,” ucap Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Shilitonga.
Kecelakaan terjadi saat mobil hendak naik dan tali di kapal melebar sehingga side rem tidak lagi menempel di kapal.
"Penumpang di mobil ada 2 orang, suami-istri, sesuai manifes juga 2 orang," ungkapnya. (TN3)
Soal Mobil Tercebur di Pelabuban Merak, 11 Saksi Diperiksa Polisi
Tahun Ini, BLHD Kota Serang Bakal Tanam 700 Pohon Jenis Lodogan
Kejari Cilegon Bantu Tagih Piutang Dua Anak Perusahaan PT. KS Rp10,64 M
Film 'A Copy of My Mind' Mendulang Sukses di Thailand
Video Syur Sepasang Kekasih Remaja di Serang Viral, Bupati: Astagfirullah
Rumah Duka Korban Air Bah Ciberang Dibanjiri Pelayat
Dituding Gagal, Mahasiswa Minta Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Mundur
Banyak Sekolah Rusak, Tatu Minta Dana Tambahan ke Pemprov Banten
Wanita Perlu Tau! Ini Cara Pria Selektif dalam Memilih Pendamping Hidup
ESDM Banten Tegaskan 3 Perusahaan Tambang Batubara di Bayah Dilarang Beroperasi