LEBAK, TitikNOL - Terkait Perizinan Kandang Ayam yang ada di Blok Poleng, Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak belum ada pengajuan Permohonan Izin yang masuk ke kantor Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lebak atas nama perusahaan di Wilayah tersebut.
Demikian dikatakan Erdi Kepala bidang (Kabid) Pengendalian pada kantor DPMPTSP Kabupaten Lebak. Karenanya, DPMPTSP akan menindaklanjuti kepada pihak Dinas Satpol PP dan Dinas Peternakan terkait hal tersebut, kemarin.
"Kandang Ayam tersebut tidak berizin, dan nanti akan kami tindaklanjuti mudah-mudahan hari senin kami tindaklanjuti bersurat ke Satpol PP dan Dinas Peternakan"katanya.
Terpisah, Camat Bojongmanik, Dadan, saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya mengatakan, pembangunan kandang ayam itu baru tahap pengerjaan pemerataan lahan di lokasi.
"Baru pengerjaan lahan, dari yang mengajukannya kesini (Kantor Kecamatan) ibu Eva alamat Kota 50 Padang, pak,"ujar Camat Boiongmanik.
Diberitakan sebelumnya, warga Kampung Sindangwangi dan Kampung Umbul, Desa Harjawana, Kecamatan Bojongmanik memprotes rencana pembangunan kandang ayam milik salah satu pengusaha asal Padang Sumatera Barat tersebut.
Pembangunan kandang ayam itu berlokasi di jalan raya blok Poleng, Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Bojongmanik yang lokasinya bersebelahan dengan desa Harjawana, Kecamatan Bojongmanik.
Ratusan warga yang bermukim di dua kampung yakni Kampung Sindangwangi dan Umbul mengaku kuatir bakal terdampak dari adanya kandang ayam tersebut. (Gun/TN2).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan