LEBAK, TitikNOL - Warga Kampung Sindangwangi dan Kampung Umbul, Desa Harjawana, Kecamatan Bojogmanik, Kabupaten Lebak memprotes rencana pembangunan kandang ayam milik salah satu pengusaha asal Padang Sumatera Barat.
Pembangunan kandang ayam itu berlokasi di jalan raya blok Poleng, Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Bojongmanik yang lokasinya bersebelahan dengan desa Harjawana, Kecamatan Bojongmanik.
Pasalnya, ratusan warga yang bermukim di dua kampung yakni Kampung Sindangwangi dan Umbul mengaku kuatir bakal terdampak dari adanya kandang ayam tersebut.
Kekuatiran warga terutama soal polusi dan bau busuk akibat limbah ternak ayam dan lalat yang bakal mengganggu kesehatan warga.
Dikatakan Samanan (35) alias Manong Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Harjawana, Kecamatan Bojongmanik mengatakan, warga yang bermukim di Kampung Sindangwangi dan Kampung Umbul Desa Harjawana, mereka protes jika pembangunan kandang ayam itu terjadi.
"Terlebih rekomendasi izin lingkungan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Mekar Rahayu kabarnya sudah dikantongi oleh pengusaha kandang ayam. Tapi warga di dua kampung di desa Harjawana Kecamatan Bojongmanik sebagai desa tetangga yang bakal terdampak adanya kandang ayam tidak pernah dilibatkan atau dimintai tanda tangan persetujuan usaha kandang ayam itu oleh pihak pengusaha,"tegas Samanan alias Manong ini kepada TitikNOL, Jum'at (10/9/2021) di lokasi pembangunan kandang ayam.
Karenanya lanjut Samanan, ratusan warga yang bermukim di dua kampung tersebut, meminta pihak pemerintah daerah dalam hal ini dinas perizinan tidak mengeluarkan izin operasional perusahaan kandang ternak ayam milik salah satu pengusaha asal Sumatera Barat itu.
"Iya, kami minta Pemkab dalam hal ini DPMPTSP mengevaluasi permohonan perizinan yang dimohonkan oleh pengusaha,"tandas Wakil ketua BPD Desa Harjawana ini.
Sementara itu, Yani Kabid Perizinan pada Kantor DPMPTSP Kabupaten Lebak saat dihubungi TitikNOL menyebut, lokasi kandang ayam di desa Mekar Rahayu, Kecamatan Bojongmanik tersebut tak kantongi perijinan.
"Sepertinya belum ada izin,"katanya. (Gun/TN2)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini