SERANG, TitikNOL – Masyarakat Desa Sukarena, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, serukan penolakan keberadaan peternakan ayam dengan menggeruduk Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Boim, salah satu warga Desa sukarena mengatakan, berdirinya peternakan ayam sejak tahun 2019 ini tidak pernah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Ia mengaku sudah melakukan aksi demontrasi sebanyak dua kali. Namun, hingga kini peternakan itu masih tidak ditutup secara permanen. Terlebih, keberadaan kandang ayam ada di hulu sungai Cibanten.
"Berdiri 2019, harusnya ada IMB ini belum ada. Sudah 2 kali aksi, khawatir bau tahi ayam, polusi. Sarapan air Cibanten khawatir tercemar karena hulunya didirikan kandang ayam," katanya saat ditemui di lokasi, Rabu (19/02/2020).
Menurutnya, para warga gelisah dengan keberadaan kandang ayam karena khawatir menimbulkan bau tidak sedap di Kampungnya. Pasalnya, lokasi peternakan ayam tersebut tidak jauh dari pemukiman warga. Bahkan, 500 meter berdekatan dengan Kantor Desa Sukarena.
"Kandang ayamnya modern, dekat ke pemukiman warga. Jaraknya 500 meter kurang lebih," terangnya.
Lebih jauh Boim menjelaskan, peternakan ayam pernah dilakukan penyegelan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan DPMPTSP Kabupaten Serang. Namun faktanya segel tersebut dibuka dan bahkan pengusaha mengaku telah mengantongi izin.
Ia menilai dinas DPMPTSP labil dalam menentukan kebijakan serta tidak peduli terhadap kondisi masyarakat. Sebab pada saat penyegelan, kandang ayam akan ditutup secara permanen.
"Pernah disegel oleh Satpol-PP sama dinas perizinan. Tapi sekarang dicopot. Katanya izin nya sudah keluar sekarang," jelasnya.
Hingga kini, para warga masih melakukan dialog dengan pihak DPMPTSP untuk meminta kejelasan tentang keberadaan izin kandang ayam di Ciomas. (Son/tn1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis