LEBAK, TitikNOL - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, meminta agar media tidak memperluas pemberitaan soal adanya pungutan partisipasi dari para kepala desa untuk mensuport keikutsertaan kontingen di masing-masing kecamatan pada penyelenggaraan Porkab Lebak ke II.
Dikatakan Iti, hal itu bukan pungutan karena di dalam APBDes telah dialokasikan dari anggaran keolahragaan. Selain itu kata Iti, tidak hanya anggaran keolahragaan, anggaran lainpun seperti posyandu, bank sampah juga dianggarkan di APBDes karena masuk dalam program desa yang terintegrasi dengan program pemerintah daerah (Pemda) Lebak.
"Jadi desa ini kan bagian dari kabupaten, ketika kabupaten membuat program ini jadi terintegrasi, dengan alokasi anggarannya juga memang harus ada,"ungkap Iti kepada awak media, Senin (31/7/2017).
Baca juga: Wah, Anggaran Atlet Malingping yang Terlantar di Porkab Ternyata Rp87 juta
Dijelaskannya, untuk besaran dana sumbangsih dari desa itu disesuaikan dengan kemampuan dari masing-masing desa.
"Tinggal dari desa itu, kaya misalkan termasuk juga untuk pengajian rutin desa, posyandu, pembinaan pemuda, paud dan lain sebagainya dan ini bagian dari itu. Menurut saya itu bukan pungutan karena itu masuk di dalamnya (APBDes) program pemerintahan desa," tukas Iti.
Menanggapi adanya atlet Porkab dari kontingen Kecamatan Malingping yang dikabarkan terlantar, menurut Iti tidak mungkin bisa dipenuhi semua kebutuhan atlet dengan anggaran yang dimiliki panitia kecamatan atau kontigennya yang terbatas.
"Sama dengan pola pembangunan, setiap orang isi kepala orang kan berbeda-beda. Tinggal tadi itu kita harus bisa memahami dengan kondisi atau keadaaan kita, jadi kalau kita tahu kondisi keadaan kita, mau kita menempatkan kita, dimana kita berada kan begitu," imbuh Iti.
"Mohon teman- teman media juga bisa menyikapi pemberitaan ini supaya tidak diperluas, sehingga upaya kita untuk mewujudkan Lebak cerdas berkarakater dengan membangun badan yang sehat terdapat jiwa yang kuat dapat terwujud," pungkasnya. (Gun/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil