LEBAK, TitikNOL – Rencana penambangan pasir emas plaser oleh perusahaan PT. Graha Makmur Coalindo (GMC) di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, terus menuai polemik.
Zainun Mutaqin, pengamat kelautan mengatakan, beberapa pemberitaan di media yang mengaitkan rencana penambangan emas plaser akan mengakibatkan adanya gempa bumi dan tsunami, secara ilmiah mungkin itu tidak ada hubungannya sama sekali.
"Tapi kalau untuk membuat ruang hidup wilayah laut, seperti berkurangnya tangkapan ikan serta membuat abrasi itu yang ditakutkan ke depan," kata Zainun pengamat Kelautan yang memiliki Basic Geologi, asal Kecamatan Bayah ini kepada TitikNOL, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: Soal Penambangan Pasir Emas oleh PT. GMC, Bupati Lebak: Saya Sangat Tidak Setuju
Menurutnya, kondisi itu sangat bertolak belakang dengan rencana pemerintah daerah yang mengusung konsep Geopark (taman bumi), yang di dalamnya mencakup melindungi keragaman geologi, keragaman flora fauna dan keragaman budaya.
"Intinya konsepnya ekonomi berkelanjutan untuk keselamatan lingkungan dan masyarakat. Terlebih sosialisasi yang dilakukan perusahaan tidak melibatkan beberapa lapisan masyarakat. Sangat disayangkan," tukas Zainun.
Sebelumnya, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, mengaku tidak setuju atas adanya rencana penambangan pasir di pesisir pantai di Lebak Selatan. Namun, Iti mengaku tidak bisa berbuat banyak, karena ranah perizinan ada di Pemprov Banten. (Gun/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I