CILEGON,TitikNOL - Pemkot Cilegon akan membatasi pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon. Hal itu menyusul adanya tenaga medis rumah sakit tersebut yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kebijakan Pak Walikota bahwa pelayanan tetap berjalan tapi dibatasi. Ini sama ketika kasus pertama perawat yang asal Puloampel waktu itu yang positif, pelayanan kita batasi. Jadi intinya pelayanan tetap berlangsung dengan batas-batas tertentu," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Dana Sujaksani saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2020).
Dana mengungkapkan selain membatasi pelayanan, pihaknya juga akan memeriksa Alat Pelindung Diri (ADP) yang digunakan tenaga medis di RSUD Kota Cilegon.
"APD yang ada di RSUD juga akan kita cek apakah ada yang bocor atau tidak. Karena APD sangat penting,"jelasnya. (Ardi/TN2).
Nikmati Senasi Main Kano Sembari Ngabuburit di Danau Retensi Serang
Oknum ASN Satpoll PP Cilegon Digalandang Polisi Diduga Edarkan 72 Paket Sabu
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Ucapan Idul Adha 28 Juni 2023
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Dindik Banten akan Selidiki Soal Dugaan Pungli PPDB di Tangsel
Minta Tempat Hiburan Tutup, DPRD Cilegon akan Panggil Disbudpar dan Satol PP