CILEGON, TitikNOL - Petugas dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Cilegon, menggeladah Kantor UPTD Pasar Blok F, Kamis (19/10/2017).
Penggeledahan berlangsung selama dua jam dan dilakukan pasca ditangkapnya pegawai Pasar Blok F berinisial D dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa hari yang lalu.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik Tipikor Satreskrim Polres Cilegon menyita dua unit laptop, satu unit komputer dan beberapa kardus dokumen yang ada di Kantor UPTD Pasar Blok F.
Baca juga: Tim Saber Pungli Polres Cilegon Lakukan OTT di Pasar Blok F, Satu Orang Diamankan
Kasat Reskrim Polres Cilego, AKP Dadi Perdana Putra yang mimpin langsung penggeledahan enggan memberikan keterangan.
"Untuk keterangan langsung saja ya ke Kapolres, satu pintu," singkatnya sembari meninggalkan awak media. (Ardi/red)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19