PANDEGLANG, TitikNOL - UL (38), korban ledakan di kediamannya di Cimanggu, Kabupaten Pandeglang dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematian.
Hasilnya, tim dokter dari forensik tidak menemukan butiran gotri maupun paku pada tubuh korban.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga kepada awak media, Senin (10/1/2022).
"Tidak terdapat butiran gotri maupun paku pada tubuh korban. Pola luka pada tubuh konsisten dengan ciri-ciri luka pada kasus ledakan," katanya.
Ia menyebutkan, autopsi dilakukan di Instalasi Forensik RSUD Berkah Pandeglang pada pukul 13.00 15.00 WIB.
"Autopsi merupakan bagian dari scientific investigation untuk mengetahui penyebab kematian, waktu kematian dan identifikasi forensik yang bersifat teknis untuk mendukung penyidikan," terangnya.
Selain autopsi, potongan tubuh korban juga dilakukan dental otopsi, swab residu bahan peledak dan pengambilan sampel DNA.
"Hasil swab residu dan DNA menunggu hasil laboratorium," jelasnya. (TN3)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya