PANDEGLANG, TitikNOL - Polisi akan melakukan penyisiran penyebab terjadinya ledakan di salah satu rumah warga di Kabupaten Pandeglang. Akibat kejadian itu, satu orang pemilik rumah dinyatakan meninggal dunia.
Sejauh ini, Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemasangan police line atas kejadian ledakan di salah satu rumah warga yang bertempat di Kampung Cisaat, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang pada 9 Januari 2022 sekira pukul 20.30 WIB.
Atas kejadian ledakan tersebut mengakibat satu orang meninggal dunia atas nama UL (38) yang berprofesi sebagai ojek pangkalan dan satu orang luka berat atas nama LI (36) sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT).
"Benar, bahwa pada Minggu (09/01) malam telah terjadi ledakan di rumah salah satu warga Desa Tangkil Sari yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang luka berat," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Senin (10/1/2022)
Hingga kini, belum diketahui penyebab ledakan tersebut. Polda Banten akan melakukan penyisiran sumber peledak di lokasi.
"Pagi ini jam 10.00 WIB ada penyisiran bahan peledak di lokasi oleh Satbrimob Polda Banten," ungkapnya.
Ia menyebutkan, warga saat kejadian sangat kaget mendengar ledakan. Kemudian ramai-ramai mendatangi sumber ledakan. Pada saat itu juga, rumah korban sebagian telah hancur dan menemukan jenazah.
"LI ditemukan oleh warga sedang berusaha untuk keluar menyelamatkan diri dari runtuhan puing rumah yang sudah hancur," ujarnya Shinto Silitonga.
Sedangkan korban meninggal dunia UL dan IL yang mengalami luka, telah dibawa ke RS Berkah Pandeglang. UL dilakukan autopsi dan IL diberikan perawatan intensif. (TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis