JAKARTA, TitikNOL - Peringati 45 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia, PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kembali menyelenggarakan acara Public Expose LIVE. yang akan dilaksanakan secara virtual selama 5 hari, yaitu dari tanggal 12 sampai dengan 16 September 2022.
Pada kegiatan ini, sebanyak 54 perusahaan tercatat berpartisipasi menyampaikan pemaparan kinerja dan rencana kepada publik.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa Public Expose LIVE dapat membuka akses dan hubungan yang lebih luas antara investor dengan perusahaan tercatat.
“Tujuan lain dari penyelenggaraan Public Expose LIVE 2022 adalah untuk menambah basis investor lokal, serta meningkatkan likuiditas pasar,” ujar Jeffrey pada Senin (12/9/2022).
Public Expose LIVE 2022 merupakan acara pemaparan umum beberapa perusahaan tercatat di BEI untuk menjelaskan kinerja dan rencana perusahaan agar informasi tersebut tersebar secara merata.
Tidak hanya itu, acara ini merupakan fasilitas yang diberikan kepada perusahaan tercatat dalam pemenuhan kewajiban Public Expose Tahunan, yaitu sekurang-kurangnya dilaksanakan sebanyak 1 kali dalam setahun. (IRW/TN3)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak