CILEGON, TitikNOL – Masih banyaknya perusahaan di Kota Cilegon yang tidak menjalankan Upah Minim Sektoral Kerja (UMSK)n membuat buruh berang. Ratusan buruh yang dari delapan serikat pekerja buruh se Kota Cilegon pun melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Cilegon, Selasa (4/4/2017).
Dengan mendapatkan pengawalan ketat dari ratusan personel kepolisian Polres Cilegon, ratusan buruh tersebut menuntut para pengusaha untuk menjalankan UMSK dan mengancam akan mempidanakan pengusaha yang melakukan pemberhangusan serikat kerja.
Ketua Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FS-PKEP) Kota Cilegon, Rudi Sahrudin mengatakan, TUJUAN dari aksi unjuk rasa ini, untuk mendapatkan penjelasan dari pihak pemerintah terkait adanya upaya-upaya union busting yang dilakukan oleh para pengusaha terhadap kaum buruh.
“Kami meminta penjelasan dari pemerintah dan DPRD serta menindaklanjuti adanya upaya-upaya pemberhangusan serikat pekerja. Mereka (perusahaan) itu tidak nyaman dengan serikat yang terus memperjuangkan hak-haknya,” katanya.
Dikatakan, buruh juga menyesalkan terkait beredarnya informasi bahwa akan dilakukan upaya peninjauan terhadap Undang Undang 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terkait dengan pesangon yang diberikan oleh pengusaha kepada buruh.
“Kita akan kepung Kota Cilegon, bahkan kita akan lumpuhkan perokonomian kota Cilegon, jika tidak ada keputusan apa yang dituntut oleh buruh. Ada pesangon saja kita dikebiri," ungkapnya.
"Intinya kita mendesak agar segera dilakukan diberlakukannya UMSK oleh pengusaha dan perusahaan terhadap buruh.Ini adalah bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh para pengusaha dan perusahaan jika tidak memberlakukan UMSK dimana sudah jelas diatur oleh Undang Undang," jelasnya. (Ardi/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten